aa

aa

Senin, 14 November 2016

PHARMACEUTICAL CARE



PENGANTAR ILMU FARMASI

Dosen:
Herda Ariyani, M.Farm, Apt.



PHARMACEUTICAL CARE
KELOMPOK 7 :


BIMA WAHYUDA                       (1648201110009)
NOOR HILDA YANTI                 (1648201110034)
PAHRIAH                                    (1648201110037)
RINI MAULIDA                           (1648201110042)
RISA ARMAIDA                          (1648201110043)
SYAFINAH WAHDAH                 (1648201110047)


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANJARMASIN
FAKULTAS FARMASI
PROGRAM STUDI S1 FARMASI
BANJARMASIN
2016

PHARMACEUTICAL CARE (PELAYANAN KEFARMASIAN)
Definisi
Pelayanan kefarmasian adalah menyediakan pelayanan langsung dan bertanggung jawab yang berkaitan dengan obat, dengan maksud pencapaian hasil yang pasti dan mengangkat mutu kehidupan pasien.

Unsur utama
            Unsur utama dari pelayanan kefarmasian adalah berkaitan dengan obat, pelayanan yang langsung, hasil terapi yang pasti, mutu kehidupandan tangung jawab apoteker.

Berkaitan dengan obat
Kehidupan farmasi melibatkan bukan saja terapi obat (penyediaan sebenarnya obat), melainkan juga keputusan tentang penggunaan obat untuk pasien individu.

Pelayanan langsung
Inti konsep pelayanan adalah kepedulian, perhatian pribadi terhadap kesehatan orang lain. Layanan menyeluruh pasien terdiri dari berbagai bidang pelayanan terpadu, mencangkup antara lain pelayanan medis, pelayanan keperawatan dan pelayanan farmasi.

Hasil terapi yang pasti
            Sasaran kepedulian yang pasti adalah meningkatkan mutu kehidupan inti individu pasien, melalui pencapaian hasil terapi yang pasti dan berkaitan dengan obat hasil terapi itu ialah :
Kesembuhan penyakit,
 Peniadaan atau pengurangan gejala pasien,
 Menghentikan atau memperlamabat proses penyakit, dan
Pengarahan penyakit atau gejala.


Masalah yang berkaitan dengan obat
 Indikasi yang tidak diobati
Seleksi obat yang tidak tepat
Dosis subterapi
Gagal menerima obat
Lewat dosis
Reaksi obat merugikan (ROM)
Interaksi obat
Menggunakan obat tanpaindikasi
Mutu kehidupan
Suatu Pengkajian terhadap mutu kehidupan mencakup pengkajian objektif dan subjektif.

Tanggung jawab
Hubungan yang mendasar dalam setiap jenis pelayanan pasien adalah pertukaran manfaat satu sama lain, Pasien member kewenangan pada pelaku dan pelaku pelayanan kesehatan memberi kompetensi dan keterlibatannya pada pasien. Tanggung jawab melibatkan kepercayaan moral dan akuntabilitas. (Yustina, 2007).




DAFTAR PUSTAKA

Yustina,Sri. 2007. Apotek.Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma.(09 Oktober 2016)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar